Harga Minyak Naik di Tengah Kekhawatiran Terkait Rencana Pengaturan Ulang Akses Selat Hormuz
Harga minyak melanjutkan kenaikannya pada hari Jumat di tengah kekhawatiran lebih lanjut mengenai akses Selat Hormuz. Iran, yang bekerja sama dengan Oman, mengusulkan pelarangan kapal-kapal yang dianggap bermusuhan melintasi selat tersebut serta pengenaan denda berat bagi kapal yang melanggar aturan yang diusulkan itu.
Kontrak berjangka minyak mentah Brent naik 80 sen, atau 0,97%, menjadi US$83,29 per barel pada pukul 03.03 GMT. Kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik 64 sen, atau 0,83%, menjadi US$77,93.
Harga minyak berjangka ditutup naik lebih dari US$3 per barel pada hari Kamis saat Iran meninjau rancangan undang-undang untuk melarang kapal-kapal AS dan Israel melintasi Selat Hormuz—jalur yang dilewati sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam cair dunia sebelum perang pecah pada akhir Februari.
Harga sempat turun di awal pekan karena kemungkinan adanya solusi atas konflik yang sedang berlangsung tampak lebih besar, namun harga acuan Brent menembus angka US$80 pada hari Kamis setelah sempat berada di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli. Kedua harga acuan tersebut diperkirakan akan mencatat penurunan mingguan sekitar 8%.
Para analis mengatakan peristiwa yang terjadi pekan ini mengisyaratkan bahwa ketegangan antara Iran dan AS belum berakhir.
“Pemicu langsungnya lebih spesifik; harga minyak bereaksi terhadap draf rencana Iran yang dipublikasikan mengenai ketentuan transit di Hormuz, yang akan melarang kapal AS dan Israel serta mewajibkan negara-negara ‘bermusuhan’ lainnya membayar kompensasi sebelum melintas,” kata Lin Ye, wakil presiden pasar komoditas (sektor minyak) di perusahaan konsultan Rystad Energy.
“Pasar tidak sedang memperhitungkan kemungkinan kesepakatan yang buruk, melainkan mengantisipasi kepastian bahwa apa pun yang akan terbentuk nantinya adalah koridor yang diatur secara ketat atau bersyarat, bukan pemulihan arus lalu lintas normal,” tambah Ye.
Menurut kantor berita Fars, seorang anggota parlemen Iran menyatakan bahwa sebuah komite parlemen sedang meninjau rancangan awal undang-undang untuk melarang kapal-kapal AS, Israel, dan kapal lain yang dianggap bermusuhan melintasi Selat Hormuz, serta mengenakan denda hingga 20% dari nilai kargo bagi pelanggar aturan pembatasan yang diusulkan tersebut.
Iran juga berupaya mengenakan biaya antara 5% hingga 7% dari harga kargo terhadap kapal-kapal yang menggunakan selat tersebut, menurut pejabat senior Iran itu. Oman sedang membahas pengenaan biaya sekitar 3%, sementara Washington menginginkan agar tidak ada biaya sama sekali.
Empat sumber industri menyatakan bahwa kesepakatan yang diusulkan tersebut sulit untuk direalisasikan akibat sanksi AS dan klausul asuransi yang membatasi segala bentuk pembayaran.
“Sinyal-sinyal pekan ini mengenai potensi kesepakatan transit Iran-Oman telah memicu fluktuasi tajam dalam sentimen pasar, namun hingga saat ini, masih belum jelas langkah apa yang diperlukan agar kesepakatan tersebut dapat tercapai,” ujar Vandana Hari, pendiri penyedia analisis pasar minyak Vanda Insights.
Sementara itu, kelompok Houthi Yaman menyatakan telah melancarkan serangan rudal dan pesawat nirawak (drone) terhadap “posisi pasukan Saudi” di Marib dan Hadramout, Yaman, pada hari Kamis.
Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis mengatakan kepada para wartawan bahwa ia meyakini perang tersebut akan segera berakhir.