Subsidi Energi Indonesia Berpotensi Meredam Inflasi
Subsidi energi Indonesia dapat membatasi tekanan inflasi dengan membatasi penerusan harga minyak global yang lebih mahal kepada konsumen, tulis Kai Wei Ang dan Rahul Bajoria dari BofA. Mereka memperkirakan inflasi dapat mereda menjadi 3,4% pada Maret dari 4,76% pada Februari, kemudian turun di bawah 3% dan tetap di sana hingga akhir tahun 2026. Harga Brent yang berkelanjutan di atas $70/bbl dapat membebani target defisit fiskal sebesar 2,68% dari PDB. Para ekonom memperkirakan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar $10 akan memperlebar defisit sebesar 68 triliun rupiah, dan mencatat bahwa batas 3% dapat dilanggar jika harga Brent rata-rata mencapai $85/bbl pada Maret-Desember. Pencabutan batasan harga pada bensin bersubsidi akan menjadi pilihan terakhir, tambah mereka. Di tengah ketidakpastian global, Bank Indonesia dapat memprioritaskan stabilitas rupiah, dengan satu penurunan suku bunga menjadi 4,50% pada semester kedua, dengan asumsi dua kali pemotongan suku bunga oleh The Fed.