Komite DPR AS untuk Mempertimbangkan RUU Tentang Menekan Kelompok Minyak OPEC
Komite Kehakiman Dewan ditetapkan untuk mempertimbangkan RUU pada hari Rabu untuk menekan kelompok produksi minyak OPEC agar berhenti melakukan pengurangan produksi yang dapat mengakibatkan harga bahan bakar lebih tinggi untuk pengemudi AS.
Komite diharapkan untuk memberikan suara pada apa yang disebut RUU Tanpa Kartel Penghasil dan Pengekspor Minyak, atau NOPEC, yang akan mengubah undang-undang antimonopoli AS untuk mencabut kekebalan kedaulatan yang telah melindungi anggota OPEC+ dan perusahaan minyak nasional mereka dari tuntutan hukum atas kolusi harga. Anggota OPEC+ termasuk Arab Saudi dan Rusia.
Pada bulan Maret, sekelompok senator bipartisan memperkenalkan RUU serupa di Senat.
Analis skeptis bahwa RUU NOPEC akan lolos Kongres sementara harga minyak relatif rendah karena pasar mengkhawatirkan resesi. “Pengesahan Komite Kehakiman DPR dari NOPEC lebih merupakan tradisi dua tahunan daripada tanda momentum,” kata Rapidan Energy Group dalam sebuah catatan kepada klien. Panitia telah mengesahkan RUU tersebut pada 2018, 2019 dan 2021, kata Rapidan.
RUU tersebut harus melewati komite, baik kamar Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden untuk menjadi undang-undang.