JPMorgan Akan Membayar Denda Sekitar 350 Juta Dolar Atas Kesenjangan Pelaporan Perdagangan
JPMorgan Chase and Co akan membayar denda perdata sekitar $350 juta kepada regulator karena melaporkan data perdagangan yang tidak lengkap ke platform pengawasan, katanya dalam pengajuan peraturan pada hari Jumat.
Menanggapi pertanyaan pemerintah tentang proses perdagangannya, pemberi pinjaman tersebut mengatakan data perdagangan dan pesanan tertentu melalui unit Bank Korporasi dan Investasinya tidak dimasukkan ke dalam platform pengawasan perdagangannya.
“Meskipun kesenjangan yang teridentifikasi mewakili sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas di seluruh Bank Korporasi dan Investasi (CIB), kesenjangan data di satu tempat, yang sebagian besar terdiri dari aktivitas akses klien yang disponsori, sangatlah signifikan,” kata perusahaan itu dalam pengajuannya.
Namun, JPMorgan “tidak mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan karyawan, kerugian terhadap klien atau pasar.”
Denda sebesar $350 juta diperkirakan akan menyelesaikan masalah ini dengan dua regulator AS, kata bank tersebut, tanpa menyebutkan lembaga mana yang terlibat.
JPMorgan sedang dalam “negosiasi lanjutan” dengan regulator ketiga yang mungkin tidak menghasilkan resolusi, tambahnya.