Turki Mengenakan Biaya Tambahan untuk Beberapa Impor Emas
Turki telah memperkenalkan biaya tambahan 20% untuk beberapa impor emas, menurut keputusan yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Resmi pada Selasa pagi, dalam upaya untuk mengekang dampak negatif pada neraca berjalan.
Keputusan itu mengatakan bahwa impor emas yang berasal dari negara-negara tanpa perjanjian perdagangan bebas dan yang tidak berada di Uni Eropa akan dikenakan biaya tambahan di atas impor yang ada dan bea lainnya.
Impor emas yang akan dikenakan biaya tambahan sebagai bagian dari keputusan tersebut meliputi produk perhiasan emas dan bagiannya, dan beberapa produk logam dasar yang disepuh dengan logam mulia.
Defisit transaksi berjalan Turki melebar terutama karena impor emas dan energi yang tinggi dan mencapai $37,7 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini, melebar sekitar 44% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada hari Senin, kantor berita milik negara Anadolu melaporkan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya bahwa Turki berencana untuk memberlakukan kuota impor emas yang belum diproses.